Hubungi Kami     Home  
       
  Selamat Tahun Baru 2007 - Aplikasi MPN Prima beroperasi secara penuh terhitung tanggal 2 Januari 2007 berdasarkan Perdirjen Nomor PER-78/PB/2006 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Melalui Modul Penerimaan Negara    
Tentang MPN PrimA
Monitoring MPN PrimA
Berita & Peristiwa
Peraturan
Konsultasi
Stakeholders
Materi Publikasi
 
 
 
 
 

Konsultasi

Tanya : Bagaimana kalo ada bank yang mengirim laporan dengan sispen?
Jawab : Tidak dapat diterima, karena tidak ada unsur pengesahan dengan NTPN pada sispen

Tanya : Penomoran potongan SPM menggunakan nomor apa?
Jawab : Penomoran potongan SPM atau disebut Nomor Penerimaan Potongan (NPP) sesuai dengan nomor SP2D

Tanya : Pelimpahan oleh Bank bagaimana?
Jawab : Masih seperti sebelumnya setiap hari Selasa dan Jumat

Tanya : Kode Bank dan cabang bank kenapa berubah?
Jawab : Kode bank dan cabang bank tidak berubah, hanya menyesuaikan dengan kode cabang di server pusat

Tanya : Apa masih perlu bank mengirim file text (ADK) ke KPPN?
Jawab : Kewajiban bank kepada KPPN masih seperti biasanya, termasuk ADK

Tanya : Bagaimana tindak lanjut bank yang termasuk tidak boleh menerima setoran negara?
Jawab : Harus memenuhi persyaratan teknis terlebih dahulu setelah itu baru diproses untuk mendapat surat penetapan atas nama menteri keuangan

Kirim email

 

 

Download
Aplikasi MPN-PRimA
Prosedur Penyetoran Penerimaan Negara
Prosedur Penatausahaan Penerimaan Negara
Mata Anggaran Penerimaan (MAP)
 


Telepon: 021 3449230 ext. 5418, 5419 HP: 0816706764, 08888335436 Email : infompn@depkeu.go.id